“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti prasangka belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).
” (Surah Al-An’am : 116)
Liberalisme kini telah menyelinap dalam berbagai sendi kehidupan. Liberalisme yang dilandasi sekularisme ini tidak hanya mewarnai sistem ekonomi, sistem hukum, dan sistem politik, namun juga dapat kita rasakan dalam kehidupan budaya. Makin terasa adanya pergeseran nilai. Salah satu budaya liberal yang mewarnai kehidupan masyarakat kita adalah perayaan ”Hari Kasih Sayang”.
Hari 'kasih sayang' yang dirayakan oleh orang-orang Barat pada tahun-tahun terakhir disebut 'Valentine Day' amat popular dan merebak di pelosok Indonesia. Terlebih lagi dipertengahan bulan Februari di mana banyak kita temui jargon-jargon (simbol-simbol atau iklan-iklan) untuk mengekspos dan melestarikan budaya penyembah berhala zaman Romawi kuno ini. Berbagai tempat hiburan bermula dari diskotik, hotel-hotel, organisasi-organisasi maupun kelompok-kelompok kecil berlomba-lomba menawarkan acara untuk merayakan Valentine. Kehebohan pun menghiasai halaman-halaman media massa dari media cetak dan elektronik. Mall dan pusat perbelanjaan sampai toko-toko kecil pun turut larut dalam kehebohan itu. sebagian besar orang Islam juga turut dicekoki dengan iklan-iklan Valentine Day.
Kehebohan ini dikemas dengan sebutan yang indah, "Hari Kasih Sayang", yang mendorong semua orang untuk mengungkapkan cinta dan sayangnya kepada orang-orang dekat mereka khususnya pasangan. Namun sejatinya, kehebohan ini sarat dengan kampanye seks bebas dan desakralisasi keperawanan (keperawanan tak lagi dianggap ’suci’). Sungguh merupakan hal yang ironis apabila telinga kita mendengar bahkan kita sendiri 'terjun' dalam perayaan Valentine tersebut tanpa mengetahui sejarah ‘kelam dan tragedi’ Valentine itu sendiri.
Kehebohan Valentine’s Day ini seiring-sejalan dengan pornoaksi. Hal ini bisa dilihat dari laris manisnya penginapan dan tempat-tempat pelesiran selama Valentinan yang dipesan dan didatangi oleh pasangan muda-mudi dan pria-wanita dewasa. Omset penjualan kondom yang melonjak juga menandakan bahwa kehebohan "Hari Kasih Sayang" ini tidak jauh dari aktifitas seks bebas. Selama Valentinan, suasana memang didesain erotis dan dipadu dengan budaya konsumsi coklat yang mengandung Phenylethylamine dan Seratonin. Coklat ini memacu gairah ekstase dan erotis.
Kampanye Seks Bebas dan Budaya Liberal
Valentine’s Day yang diperingati setiap bulan Februari hanyalah salah satu sarana sekaligus momentum kampanye seks bebas, khususnya di kalangan generasi muda. Bulan Desember lalu, Hari AIDS se-Dunia juga dijadikan momentum yang sama.
Kampanye sekaligus praktik seks bebas sebetulnya sudah lama berlangsung dan dilakukan secara luas. Hal itu bisa dilihat dari beberapa data hasil penelitian. Misalnya, berdasarkan hasil survei Komnas Anak dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) di 12 propinsi pada tahun 2007 terungkap sebanyak 62,7 % anak SMP yang diteliti mengaku sudah tidak perawan. Sebanyak 21,2 % anak SMA yang disurvei mengaku pernah melakukan aborsi.
Perilaku seks bebas yang marak itu dipengaruhi oleh budaya liberal. Muncul dan menyebarnya budaya liberal di Tanah Air bukanlah proses yang berlangsung alami, tetapi merupakan hasil dari proses liberalisasi budaya yang dijalankan secara sistematis dan terorganisir. Liberalisasi budaya juga tidak jauh-jauh dari rekayasa Barat.
Budaya liberal atau budaya bebas itu bukanlah berasal dari ajaran Islam yang dianut mayoritas penduduk negeri ini. Budaya itu lebih merupakan budaya Barat yang mengusung nilai-nilai liberal yang dimasukkan (baca: dipaksakan) ke tengah-tengah masyarakat negeri ini. Jadi berkembangnya budaya liberal di Tanah Air itu tidak lepas dari konspirasi Barat.
Liberalisasi Budaya dan Motif Penjajahan
Agenda liberalisasi budaya oleh Barat terhadap negeri Muslim tidak lepas dari motif penjajahan. Dengan liberalisasi budaya itu masyarakat di negeri-negeri Muslim, termasuk masyarakat negeri ini, akan kehilangan identitas lalu memakai baju Barat atau bahkan mengekor identitas Barat tanpa lagi mempertimbangkan halal atau haram. Bahkan hal tersebut telah dijelaskan Rasulullah: "Kamu telah mengikuti sunnah orang-orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Sehingga mereka masuk ke dalam lubang biawak kamu tetap mengikuti mereka (Yahudi dan Nasrani).”. (HR. Bukhori-Muslim).
Barat hanya menginginkan masyarakat, khususnya generasi muda, berpenampilan Barat, tetapi kosong dari produktivitas, daya inovasi dan kemajuan sains dan teknologi seperti halnya Barat. Dengan begitu masyarakat negeri ini hanya akan menjadi pengekor Barat. Akhirnya, penjajahan dan penghisapan oleh Barat pun tidak akan dipermasalahkan karena Barat dijadikan panutan. Dengan mengadopsi gaya hidup Barat, masyarakat negeri ini pun akan menjadi pasar besar bagi produk-produk Barat.
Konspirasi itu bukan hanya isapan jempol belaka. Namun benar-benar nyata adanya. Secara i’tiqadi, Al Quran telah menginformasikan bahwa orang-orang kafir secara keseluruhan akan terus memerangi umat islam, baik secara fisik maupun pemikiran, agar umat Islam keluar dari Islam (QS. Al Baqarah: 217).
Secara faktual konspirasi liberalisasi budaya itu bisa dirasakan. Konspirasi itu setidaknya dijalankan melalui: Pertama, pada tingkat falsafah dan pemikiran dilakukan dengan menanamkan paham sekularisme, liberalisme dan hedonisme. Sejatinya budaya bebas itu berpangkal dari ketiga paham tersebut. Sekularisme adalah ide dasar yang mengesampingkan peran agama dari pengaturan kehidupan. Sekularisme menuntun manusia untuk menempatkan agama hanya pada ranah individu dan wilayah spiritual saja. Sekularisme itu ‘mengharamkan’ agama ikut andil dalam mengatur kehidupan. Sekularisme mengajaran bahwa manusia bebas mengatur hidupnya tanpa campur tangan Sang Pencipta.
Inilah inti dari paham liberalisme, yakni paham yang menanamkan keyakinan bahwa manusia bebas mengelola hidupnya. Paham liberalisme ini mengagungkan kebebasan individu, baik dalam berpendapat, berperilaku, beragama maupun dalam kepemilikan.
Liberalisasi budaya itu dikemas dalam berbagai program secara internasional yang dikawal oleh PBB dan lembaga-lembaga internasional. PBB mengeluarkan berbagai konvensi dan kesepakatan internasional terkait dengan isu HAM, kesetaraan gender, dan lain-lain, semisal Konvensi tentang Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan (CEDAW), kesepakatan Konferensi Kependudukan (ICPD), MDGs, BPFA dan lain-lain yang spiritnya sama-sama menuntut kebebasan dan kesetaraan laki-laki dan perempuan. Kemudian negara-negara Dunia Ketiga (termasuk negeri-negeri Muslim) diharuskan (dipaksa) meratifikasi semua itu. Lahirlah berbagai UU yang melegalkan kebebasan. Ada pula program kampanye dan pendidikan kesehatan reproduksi remaja (KRR) yang sejatinya mengkampanyekan seks bebas asal aman; program kondomiasasi, dan program harm reduction, serta yang paling nampak saat ini adalah dengan mengemas sebuah moment kematian pendeta dengan sebutan Valentine’s Day yang mampu menggiring opini masyarakat dan meyakininya sebagai hari kasih sayang.
Liberalisasai budaya yang sudah berjalan secara luas itu telah banyak menelan korban; di antaranya puluhan ribu orang terkena HIV/AIDS, jutaan kehamilan diaborsi, jutaan pecandu narkoba, rusaknya keharmonisan jutaan keluarga, ribuan anak-anak terlantar, ekspolitasi perempuan, kejahatan seksual, dan sebagainya.
Budaya liberal itu hanyalah buah dari diterapkannya sistem sekular dengan sistem Kapitalismenya yang mengagungkan ide kebebasan (liberalisme). Karena itu, sudah selayaknya umat Islam mencabut ideologi dan sistem sekular seperti saat ini yang telah menumbuhkan budaya liberal dan nyata-nyata menimbulkan banyak persoalan kemanusiaan dan kerusakan atas umat manusia.
Sebagai gantinya, sekaligus untuk memperbaiki dan menyelamatkan umat serta mengembalikan menjadi umat luhur, sudah saatnya kita kembali pada tatanan kehidupan yang didasarkan pada syariah Islam. Sebab, hanya Islamlah dengan serangkaian sistemnya yang merupakan satu-satunya solusi bagi seluruh problem dan persoalan hidup manusia. Allah SWT berfirman:
“Hukum Jahiliahkah yang mereka kehendaki? Siapakah yang lebih baik hukumnya daripada Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS Al Maidah: 50).
Hanya sistem Islamlah yang akan mampu memberikan kebaikan dan kehidupan yang membawa kebaikan bagi umat manusia. Rasulullah besabda: “Telah Aku tinggalkan dua perkara kepada kalian dimana ketika kalian berpegang teguh terhadap keduanya, maka kalian tidak akan tersesat selama-lamanya. Keduanya adalah Kitab Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah”.
Wallohu a’lam
(Achmad Firdaus, S.Si)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar